Lombok Timur NTB - Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB mendapatkan kiriman buku dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang mencakup aturan standar minimum PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) terkait perlakuan terhadap WBP, serta pedoman dalam melakukan penanggulangan bencana sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sabtu (29/01).
Kepala Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Purniawal yang sempat membaca buku tersebut memberikan review positif kepada jajaran, "Dengan adanya buku ini, rekan-rekan telah memiliki acuan dan pegangan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai SOP yang berlaku. Di dalam buku ini juga rekan-rekan dapat mengetahui langkah-langkah dan tata cara pelaksanaan mitigasi resiko dalam rangka meminimalisir dampak resiko terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, " ungkapnya.
Tidak lupa pula beliau ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang telah memberikan buku panduan tersebut. "Semoga dengan adanya buku ini, Lembaga Pemasyarakatan semakin sukses dan maju, " ungkapnya.(Adbravo)